TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persen - BPS-Statistics Indonesia Cilacap Regency

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persen

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 sebesar 35,69 persenDownload Official Statistics News
Release Date : February 1, 2021
File Size : 0.86 MB

Abstract

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Desember 2020 tercatat sebesar 35,69 persen, mengalami penurunan sebesar 2,19 poin dibanding TPK bulan November yang tercatat sebesar 37,89 persen. Bila dibanding Desember 2019 maka TPK Desember 2020 juga mengalami penurunan sebesar 17,59 poin.

  • TPK  bulan Desember 2020 tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 41,92 persen dan terendah pada hotel bintang 1 sebesar 23,49 persen.

  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Desember 2020 tercatat sebesar 1,26 malam, mengalami penurunan dibanding bulan November yang juga tercatat sebesar 1,33 malam.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia