2 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) merupakan agenda besar yang akan dilakukan oleh Badan
Pusat Statistik (BPS). Sensus tersebut merupakan sensus penduduk ke-7 yang
dilaksanakan Indonesia. Pelaksanaan SP2020 merupakan transisi dari sensus
tradisional menuju sensus yang berbasis data registrasi sesuai rekomendasi
organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu tahapan SP20202 adalah
pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari
sampai dengan 31 Maret 2020. Penduduk diharapkan dapat menmperbaharui data
pribadi secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id. Pelaksanaan Sensus
Penduduk Online harus didukung oleh peran aktif masyarakat sehingga BPS
menggandeng semua lapisan masyarakat khususnya DWP BPS Kab. Cilacap dan PKK
Kab. Cilacap untuk dapat menerangkan, mensosialisasikan, dan menghimbau kepada
masyarakat terkait SP2020.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap
53212 Telp. (0282) 534328
Fax. (0282) 535011
email : bps3301@bps.go.id
Tentang Kami