17 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap, Toto Desanto dalam acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap, di Ruang Gadri Pendopo Wijayakusuma Sakti, Rabu (17/06/2020).
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPS Kabupaten Cilacap dimaksudkan untuk mendukung dan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Pembangunan Zona Integritas ini, yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan terwujudnya Peningakatan Kualitas Pelayanan Publik.
Lebih lanjut, Kepala BPS Kabupaten Cilacap, Toto Desanto atas nama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan partisipasi yang luar biasa dari Bupati beserta jajaran, jajaran Forkompinda, Ketua DPRD beserta anggota, Kepala OPD beserta jajaran, kepala instansi/lembaga vertikal beserta jajaran dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online.
“Atas dukungan dan partisipasi bapak ini semua dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, sebanyak 529.034 jiwa penduduk Kabupaten Cilacap atau 30,68% dari total penduduk telah melakukan update data kependudukan secara mandiri melalui Sensus Penduduk Online”.
Hasil ini melebihi target yang telah ditetapkan yaitu sekitar 19% untuk Kabupaten Cilacap dan sekitar 25% secara nasional. Tahapan Sensus Penduduk 2020 berikutnya adalah tahap Pendataan Penduduk yang akan dilaksanakan pada Bulan September tahun 2020.
Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutanya berharap, agar Pencanangan Zona Integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas, sehingga semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Zona Integritas ini diharapkan juga akan merubah Manajemen menjadi semakin baik, meningkatnya Pengawasan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.
Penetapan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi akan terwujud apabila Aparatur Sipil Negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukkan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas, mengutamakan kepentingan masyarakat, menampilkan keteladanan sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.
“Saya berharap agar BPS Kabupaten Cilacap mampu bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, penataan demi penataan harus terus dilakukan, tidak saja dari sisi manajerial, sumber daya manusianya tetapi juga sarana dan prasarananya, termasuk berbagai faktor pendukungnya”, ungkap Bupati.
Disamping itu, Jajaran BPS Kabupaten Cilacap juga harus mampu meningkatkan kinerja organisasi, profesionalisme dan produktifitas kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui pelayanan yang optimal, pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan nyaman.
Bupati minta kepada jajaran BPS Kabupaten Cilacap untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat sehingga mereka memperoleh kepuasan atas pelayanan yang diberikan, seperti keramahan, tepat waktu, disiplin kerja dan sebagainya.
“Saya mengapresiasi komitmen jajaran BPS Kabupaten Cilacap untuk terus memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi” pungkas Bupati.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap
53212 Telp. (0282) 534328
Fax. (0282) 535011
email : bps3301@bps.go.id
Tentang Kami