Rabu (16/2), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Forum Grup Diskusi (FGD) Publikasi Kabupaten Cilacap Dalam Angka 2022. Acara yang diselenggarakan di Favehotel Cilacap ini dihadiri oleh OPD, instansi vertikal, lembaga, perusahaan, BUMN, dan BUMD di lingkungan Kabupaten Cilacap.
Dipandu oleh pembawa acara, Lulu Lestari, SST, acara FGD dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama yakni Forum Konsultasi Kabupaten Cilacap Dalam Angka 2022 yang dipandu oleh Achmad Rifai, SST dan sesi kedua yakni Forum Satu Data Indonesia yang dipandu oleh Akhmad Purnomo, S.E. selaku moderator.
Narasumber pada acara ini adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap, Ir. Sujito, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap, Drs. M. Wijaya, M.M., dan Kepala BPS Kabupaten Cilacap, Isnaini, SST, M.M.
Kepala BPS Kabupaten Cilacap dalam sambutannya menyampaikan terkait misi dari pertemuan ini adalah terkait Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Seluruh produsen data berupaya untuk meningkatkan kualitas data serta data tersebut bisa dipakai oleh siapun untuk kebijakan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam kesempatan ini, Isnaini mengajak bersama, mari kita sebagai prodosen data menerbitkan data yang sesuai apa adanya dan real yang ada di perusahaan kita sehingga Satu Data Indonesia, Satu Data Cilacap dapat terwujud.
Selanjutnya, Ir. Sujito, M.Si., dalam paparannya menjelaskan kondisi saat ini terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Standar dan tata kelola data yang beragam serta sistem penghasil data antar instansi yang tidak terintegrasi menjadi tantangan dalam mewujudkan satu data. Kepala Bappeda ini juga menyampaikan terkait progress Satu Data Indonesia di Kabupaten Cilacap dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Cilacap No. 99 Tahun 2021 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Paparan selanjutnya dari Drs. M. Wijaya, M.M. yang mengangkat tema Peran OPD Dalam Pelaksanaan Satu Data Indonesia. Sesuai Peraturan Bupati terbaru, Kepala Diskominfo ini menjelaskan terkait bagaimana produsen data harus menyampaikan data yang sebenar-benarnya, sevalid-validnya. karena data itu nantinya akan digunakan untuk merencakan kebijakan pemerintahan, merencakan kebijakan organisasi, merencakan terkait hal2 yg akan dilaksanakan. Bagaimana kita membuat kebijakan yang tepat ketika data yg dijadikan sebagai dasar membuat perencanaan itu tidak akurat, ujar M. Wiajaya.
Publikasi Kabupaten Cilacap Dalam Angka 2022 dijadwalkan rilis pada tanggal 25 Februari 2022. Publikasi Kabupaten Cilacap Dalam Angka 2022 merupakan publikasi BPS yang menyajikan beragam jenis data yang bersumber dari BPS, OPD, instansi, lembaga, perusahaan, BUMN, dan BUMD di lingkungan Kabupaten Cilacap yang memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial-demografi dan perekonomian di Kabupaten Cilacap.
Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat menghasilkan data statistik dengan satu data yang berkualitas agar dapat digunakan untuk perencanaan, evaluasi, dan dasar dalam membuat kebijakan pemerintah yang tepat.