Disdukcapil Cilacap Luncurkan Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ untuk Pelayanan Online - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

Disdukcapil Cilacap Luncurkan Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ untuk Pelayanan Online

Disdukcapil Cilacap Luncurkan Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ untuk Pelayanan Online

20 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap meluncurkan aplikasi kependudukan ‘Dolan Teluk Penyu’ untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online. Aplikasi ini diluncurkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di Aula Disdukcapil Cilacap, Rabu (17/1/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana menjelaskan, aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ menghadirkan sejumlah layanan dokumen kependudukan secara online seperti perubahan data, pindah masuk, pindah keluar, akta kelahiran, dan akta kematian. Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore.

Ada 14 petugas Front Office (FO) dan 7 orang validator yang siap melayani hingga 600 permohonan dalam satu hari kerja. Meski demikian, pihaknya tidak mengesampingkan layanan tatap muka. Masyarakat yang kesulitan mengakses layanan online dapat memanfaatkan layanan ‘garasi’ untuk 200 orang per hari dan akan dipandu secara manual.

“Dolan Teluk Penyu’ memiliki arti dokumen online tekan telunjuk permohonan nyusul metu. Jadi, masyarakat cukup mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini, kemudian datang ke kantor Disdukcapil untuk menyerahkan berkas dan mengambil dokumen yang sudah jadi,” ujar Annisa.

Annisa berharap, dengan terobosan baru ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa melalui perantara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengapresiasi langkah Disdukcapil Cilacap dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan 10 program prioritas Pj. Bupati Cilacap untuk sektor digitalisasi administrasi pemerintahan dan layanan publik.

“Aplikasi ‘Dolan Teluk Penyu’ ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang mendukung program tersebut. Kami berharap, inovasi ini dapat diikuti oleh OPD lain sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Awaluddin.(dn/Kominfo)

Sumber : cilacapkab.go.id

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik