Pada bulan November 2020 di Jawa Tengah terjadi inflasi sebesar 0,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,03. Inflasi terjadi di semua (enam) kota IHK di Jawa Tengah. Inflasi tertinggi terjadi di kota Cilacap dan Kota Purwokerto masing-masing sebesar 0,39 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,89 dan 104,52 diikuti kota Tegal sebesar 0,28 persen dengan IHK sebesar 105,67; kota Kudus sebesar 0,24 persen dengan IHK sebesar 104,22; kota Surakarta sebesar 0,17 dengan IHK sebesar 104,28; dan inflasi terendah di kota Semarang sebesar 0,13 persen dengan IHK 105,39.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks beberapa kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,06 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,34 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen. Beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks antara lain kelompok transportasi sebesar 0,57 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,43 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,03 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks (relatif stabil).
Penyebab utama inflasi di Jawa Tengah November 2020 adalah kenaikan harga telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, bawang merah, dan jeruk. Penahan utama inflasi di Jawa Tengah adalah turunnya harga angkutan udara, emas perhiasan, tarif listrik, pepaya, dan apel.
Tingkat inflasi tahun kalender November 2020 sebesar 1,10 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 1,59 persen.