IPM Jawa Tengah Tahun 2020 sebesar 71,87, masuk kategori Tinggi - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

IPM Jawa Tengah Tahun 2020 sebesar 71,87, masuk kategori Tinggi

IPM Jawa Tengah Tahun 2020 sebesar 71,87, masuk kategori TinggiUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Desember 2020
Ukuran File : 0.99 MB

Abstraksi

  • Pembangunan manusia di Jawa Tengah pada tahun 2020 mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Tengah. Meskipun terimbas wabah Covid-19, IPM Jawa Tengah tahun 2020 masih mampu tumbuh positif 0,14 poin, dari 71,73 poin pada tahun 2019 menjadi 71,87 poin pada tahun 2020
  • Sejak tahun 2017, status pembangunan manusia di Jawa Tengah sudah mencapai kategori “tinggi” (IPM di atas 70), sementara antara tahun 2010-2016, masih terkategori “sedang” (60 ≤ IPM < 70)
  • Selama periode 2019 - 2020, komponen pembentuk IPM mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir di Jawa Tengah memiliki peluang hidup hingga 74,37 tahun, meningkat 0,14 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun 2019. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang bersekolah selama 12,70 tahun, atau meningkat 0,02 tahun. Penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,69 tahun (SMP Kelas 1) atau meningkat 0,16 tahun. Namun demikian, pengeluaran per kapita masyarakat yang disesuaikan dengan PPP (Purchasing Power Parityturun sebesar Rp 172 ribu dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 10,930 juta rupiah pada tahun 2020
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik