Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Selama Maret 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 2 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,63 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 26,64 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Maret 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 4,64 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, mengalami kenaikan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 1,30 malam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik