TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Agustus 2021 sebesar 20,11 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Agustus 2021 sebesar 20,11 persen.

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.48 MB

Abstraksi

  • Selama Agustus 2021 tidak ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah baik yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo maupun yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 20,11 persen, mengalami kenaikan sebesar 4,89 poin dibanding TPK bulan Juli 2021 yang tercatat sebesar 15,22 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Agustus 2021 mengalami penurunan sebesar 8,81 poin.
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 1,36 malam, mengalami penurunan sebesar 0,12 poin dibanding bulan Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,48 malam.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

    53212  Telp. (0282) 534328

    Fax. (0282) 535011

    email : bps3301@bps.go.id 

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik