Pada Desember 2022 Nilai Tukar Petani Jawa Tengah sebesar 107,27 atau naik 1,91 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian sebesar 107,91 atau naik 2,48 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

Pada Desember 2022 Nilai Tukar Petani Jawa Tengah sebesar 107,27 atau naik 1,91 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian sebesar 107,91 atau naik 2,48 persen

Pada Desember 2022 Nilai Tukar Petani Jawa Tengah sebesar 107,27 atau naik 1,91 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian sebesar 107,91 atau naik 2,48 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2023
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani Jawa Tengah Desember 2022 sebesar 107,27 atau naik 1,91 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 105,26. Kenaikan NTP disebabkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima petani (It) sebesar 2,80 persen lebih cepat dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar petani (Ib) sebesar 0,88 persen.
  • Pada Desember 2022, NTUP Jawa Tengah naik sebesar 2,48 persen. dikarenakan kenaikan It sebesar 2,80 persen lebih cepat dibanding kenaikan Indeks BPPBM sebesar 0,32 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik