Angka Partisipasi Murni (APM) adalah proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan kelompok umurnya terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut.
Nilai APM berkisar antara 0-100. APM menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Bila seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu, maka APM akan mencapai 100 persen.
Pada tahun 2023, di Kabupaten Cilacap nilai APM SD/MI sebesar 99,76 yang artinya sekitar 99,76 persen penduduk Kabupaten Cilacap yang berusia 7 – 12 tahun bersekolah tepat waktu pada jenjang SD/sederajat.
Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs, sekitar 83,69 persen penduduk berusia 13 – 15 tahun bersekolah tepat waktu. Untuk jenjang SMA/SMK/Ma sekitar 59,02 persen penduduk berusia 16 – 18 tahun sudah bersekolah tepat waktu.
Kepriwe?? #dadigenah mbok
Bagikan ke tman kalian jika bermanfaat.
Ikuti media sosial resmi BPS Kabupaten Cilacap