26 Desember 2019 | Kegiatan Statistik
Secara
umum, tujuan pelaksanaan SKD adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen
sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan layanan statistik. Tujuan tersebut tercantum
dalam Peraturan Kepala BPS No. 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei
Kebutuhan Data di Lingkungan BPS. Selain itu, juga dapat memberikan indikasi kualitas
pelayanan publik BPS.
Berita Terkait
SANGAT BAIK: Hasil Survei Kebutuhan Data Menunjukkan BPS Kabupaten Cilacap Bernilai Sangat Baik
Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data Sebagai Sarana Untuk Mengetahui Data yang Dibutuhkan Konsumen
Pengumpulan data Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2022
BPS Kabupaten Cilacap Ikuti Sosialisasi Hasil Survei Budaya Organisasi Tahun 2024
Perbandingan Pelamar Calon Petugas SP2020 dan Jumlah Kebutuhan Petugas
Pengolahan Data Susenas & Seruti Maret 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap
53212 Telp. (0282) 534328
Fax. (0282) 535011
email : bps3301@bps.go.id
Tentang Kami