Indeks Harga Konsumen: Barometer Inflasi dan Peran BPS dalam Mengukurnya - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2026 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0856-787-3301 (chat only). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0856-787-3301.

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Indeks Harga Konsumen: Barometer Inflasi dan Peran BPS dalam Mengukurnya

Indeks Harga Konsumen: Barometer Inflasi dan Peran BPS dalam Mengukurnya

Indeks Harga Konsumen: Barometer Inflasi dan Peran BPS dalam Mengukurnya

27 April 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin merilis data Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menjadi salah satu indikator ekonomi paling krusial. IHK merupakan ukuran rata-rata perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dalam periode waktu tertentu. Data ini menjadi cerminan tingkat inflasi, mempengaruhi daya beli masyarakat, serta menjadi acuan penting bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi ekonomi nasional.

Pengukuran IHK dilakukan melalui survei harga di berbagai kota di seluruh Indonesia. BPS mengumpulkan data harga ribuan jenis barang dan jasa yang masuk dalam "keranjang" konsumsi rumah tangga. Keranjang ini mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, perumahan, sandang, transportasi, pendidikan, hingga rekreasi. Bobot setiap komoditas dalam keranjang disesuaikan berdasarkan pola pengeluaran rumah tangga yang diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SBH).

Akuntabilitas dan akurasi data IHK yang dirilis BPS sangat vital. Informasi ini tidak hanya digunakan pemerintah untuk mengelola ekonomi makro, tetapi juga oleh dunia usaha dan masyarakat umum untuk perencanaan keuangan. Dengan memahami IHK, publik dapat mengamati fluktuasi harga dan dampaknya terhadap biaya hidup, sementara pemerintah dapat merespons dinamika ekonomi dengan kebijakan yang tepat sasaran demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : [email protected] 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik