Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah November 2020 sebesar 102,19 atau naik 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 102,08. Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami peningkatan 0,69 persen lebih tinggi dibanding kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,58 persen.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah Subsektor Hortikultura sebesar 2,00 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,65 persen, dan subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen. Sebaliknya, subsektor yang mengalami penurunan indeks adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,57 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,55 persen.
Pada November 2020, komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain gabah, jagung, kol, tomat, cabai rawit, brokoli, sawi putih, wortel, pala, cengkeh, ayam ras pedaging, telur ayam ras, belanak, kerapu, tenggiri dan manyung. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain ketela rambat, ketela pohon, ketimun, semangka, melon, jambu biji, petai, lada, kepiting payau, tawes, layang, lobster dan tongkol.
Di antara 34 Provinsi, kenaikan tertinggi NTP pada November 2020 terjadi di Provinsi Riau sebesar 3,00 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 0,59 persen.
Pada November 2020, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Perdesaan Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,80 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pada indeks sub kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,40 persen, pakaian dan alas kaki 0,08 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,04 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,20 persen, kesehatan 0,05 persen, transportasi 0,03 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, rekreasi, budaya dan olahraga 0,01 persen, penyedian makananan dan minuman 0,08 persen serta perawatan pribadi dan jasa 0,05 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Tengah November 2020 tercatat sebesar 101,48 atau naik sebesar 0,50 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 100,97.