31 Agustus 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tepat dihari terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin menandatangani MoU antara BPS dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro Djojohadikusumo OJK Jakarta, 31 Agustus 2016.
Kerja sama antara BPS dengan OJK sebenarnya sudah terjalin, namun baru pertama ini dituangkan dalam bentuk MoU tentang kerja sama bidang statistik dan jasa keuangan.
Suryamin mengatakan bahwa untuk menghasilkan produk statistik yang akurat, BPS perlu menggandeng lembaga lain untuk menyempurnakan data. Menurutnya, pertukaran data memperkaya informasi serta mendukung penyediaan indikator dan rekomendasi.
Sementasi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan bahwa dasar dari kerja sama ini adalah sinergitas dalam mendukung penyediaan data dan informasi yang akurat,konsisten,dan berkesinambungan sehingga bisa dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan. “Data dalam informasi penting dalam mendukung tugas lembaga sebagai dasar penentuan perencanaan sekaligus evaluasi,” ujarnya. (Sumber: Varia Statistik No. 7 XXXV September 2016)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap
53212 Telp. (0282) 534328
Fax. (0282) 535011
email : bps3301@bps.go.id