MoU antara BPS,BI, dan Kementrian Keuangan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/skd3301

SICANTIK BPS CILACAP - Berbagai data strategis Kabupaten Cilacap dalam satu aplikasi. Unduh melalui Playstore atau unduh disini

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada konsumen data, BPS Kabupaten Cilacap membuka layanan data melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301 (chat only, pukul 08:00 s.d. 15:30 WIB). Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini atau melalui WhatsApp pada nomor 0851-6282-3301.

MoU antara BPS,BI, dan Kementrian Keuangan

MoU antara BPS,BI, dan Kementrian Keuangan

11 September 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mengingat pentingnya data ekspor dan impor dalam berbagai kebijakan ekonomi, maka Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tanggal 5 Agustus 2016. Penandatanganan dihadiri oleh Gebernur BI Agus D.W. Martawardoyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala BPS Suryamin. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh pejabat setingkat eselon I di masing-masing instansi, yakni: Dedi Walujadi (Sekretaris Utama BPS), Perri Warjiyo (Anggota Dewan Gubernur BI), serta dari Kemenkeu diwakili Heru Pambudi (Direktur Jenderal Bea dan Cukai) dan Ken Dwijugiasteadi (Direktur Jenderal Pajak).

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman lima tahun yang lalu yang masa berlakuknya telah berakhir. Adapun ruang lingkup NK meliputi: pertukaran data ekspor dan impor seperti kegiatan penyediaan, pengolahan, dan rekonsiliasi;  serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar, penelitian, dan sosialisasi.

Suryamin mengatakan bahwa informasi statistik termasuk ekspor dan impor memiliki peran yang sangat strategis dalam evidence based policy making. Sementara Sri Mulayni menekankan bahwa transaksi sekarang sudah sedemikian mudah dilakukan dengan transaksi online, sehingga trading-nya bisa tidak tercatat secara akurat. Ini akan menjadi tantangan. Sebagai policy maker, pemerintah harus dapat mengantisipasi serta melakukan adjustment. Sedangkan Agus mengapresiasi BPS, dikatakannya kualitas informasi yang diperoleh BI dari BPS sesuai kebutuhan, dan sangat berkualitas. (Sumber: Varia Statistik No.6 TH XXXV Agustus 2016)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap(Statistics of Cilacap Regency)Jl. Dr Sutomo No. 16A Cilacap

53212  Telp. (0282) 534328

Fax. (0282) 535011

email : bps3301@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik