Tepat dihari terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin menandatangani
MoU antara BPS dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro
Djojohadikusumo OJK Jakarta, 31 Agustus 2016.
Kerja sama antara BPS dengan OJK sebenarnya sudah terjalin, namun
baru pertama ini dituangkan dalam bentuk MoU tentang kerja sama bidang statistik dan jasa keuangan.
Suryamin mengatakan bahwa untuk menghasilkan produk statistik yang
akurat, BPS perlu menggandeng lembaga lain untuk menyempurnakan data.
Menurutnya, pertukaran data memperkaya informasi serta mendukung penyediaan
indikator dan rekomendasi.
Sementasi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan
bahwa dasar dari kerja sama ini adalah sinergitas dalam mendukung penyediaan
data dan informasi yang akurat,konsisten,dan berkesinambungan sehingga bisa dimanfaatkan dalam
penyusunan kebijakan dan perencanaan. “Data dalam informasi penting dalam
mendukung tugas lembaga sebagai dasar penentuan perencanaan sekaligus
evaluasi,” ujarnya. (Sumber: Varia Statistik No. 7 XXXV September 2016)