Untuk mengetahui seberapa
besar tingkat kepusan pelayanan pelaksanaan ibadah haji,maka sejak tahun 2010
kemenag bekerja sama dengan BPS melakukan Survei Indeks Kepuasan Haji. Indeks
Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) naik dari tahun ketahun, pada
tahun 2016 ini naik pula 1,16 poin di banding tahun 2015. “Berdasarkan hasil survei, Indeks
Kepuasan Jamaah Haji Indonesia tahun 2016 sebesar 83,83 persen dengan kriteria
memuaskan atau di atas standar “ ucap kepala
BPS, Kecuk Suhariyanto saat merilis IKJHI 2016 di hadapan Mentri Agama (Menag) RI, Lukaman
Hakim Saefuddin beserta jajaranya dan sejumlah wartawan yang berkumpul di
gedung 3 lantai 2 BPS, (15/11).
Kecuk menjelaskan
bahwa survei dilakukan melalui tiga metode pengumpulan data, yaitu pengumpulan
kuesioner, wawancara, dan observasi kepada 14.400
responden Jamaah Haji Indonesia 2016. IKHJI 2016 menghitung tingkat kepuasan
dari Sembilan pelayanan yang diberikan. Pelayanan tertinggi diraih pelayanan
petugas kloter yang mencapai angka 86,14, sementara yang terendah adalah
pelayanan bus (Arafah-Mina) Armina, 79,85.
Menag menyambut gembira
hasil survei karena indeks tahun ini lebih baik dari tahun–tahun sebelumnya.
Sangat membantu Kemenag untuk meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan haji
selanjutnya. “Undang-undang mengamanatkan pelaksanan haji diemban oleh
pemerintah, dalam hal ini Kemenag. Kami bersyukur
dengan hasil survei ini angka kepuasan di banding tahun lalu mengalami
peningkatan , “ Ujar Sumringah.