Ruang luas bernuansa coklat
mendadak riuh dengan jepretan kamera saat dua pria setengah baya memasukinya.
Sosok tersebut adalah Thomas Trikasih Lembong, Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) sang tuan rumah beserta Suryamin (Kepala Badan Pusat
Statistik/BPS) didampingi para pejabat dua lembaga. Tepat pukul 09.30 WIB (8/8)
Nota Kesepahaman Kerjasama Data dan Informasi Statistik Penanaman Modal antara
BKPM dan BPS ditandatangani oleh kedua petinggi lembaga Pemerintah Non
Kementrian tersebut.
Thomas menjelaskan bahwa ruang
lingkup dari nota Kesepahaman ini antara lain mencakup penyediaan dan
pemanfaatan data dan informasi statistik di bidang penanaman modal serta
pengembangan sistem informasi statistik di bidang penanaman modal. Data yang
dibangun relatif tidak bermasalah, ditengarai karena para investor sebagian
besar dari luar negeri dan akurat.
Sebagai landasan penyusunan
kebijakan dan perencanaan investasi dibutuhkan dukungan data dan informasi
statistik di bidang penanaman modal yang akurat, lengkap, update, dan konsisten. Data dan informasi statistik ini juga sangat
diperlukan untuk memetakan potensi-potensi penanaman modal di Indonesia. “Kita
akan giring investor agar tidak berinvestasi pada sektor yang supplynya sudah melimpah, bukan melarang
bila mereka berniat investasi pada sektor tersebut, namun akan kita klarifikasi
apakah benar tertarik sektor yang natinya memberikan keuntungan tidak maksimal”,
jelas pria berlesung pipit dan bersuara berat ini menjawab pertanyaan media.
“Supply data yang
dibutuhkan BKPM salah satunya dari hasil Sensus Ekonomi 2016 yang sedang
dialaksanakan BPS, setelah sebelumnya dari hasil Sensus Ekonomi 2006”, papar
Suryamin. Pendataan ekonomi yang menyeluruh akan menyajikan potret perekonomian
bangsa yang mendukung seluruh kegiatan koordinasi penanaman modal. (Sumber:
Varia Statistik No.6 TH XXXV Agustus 2016)